TATA PERNIKAHAN ADAT BATAK
Untuk membantu mengerti sedikit
mengenai tata cata pernikahan adat, dan atas ide dari salah satu clent
kami, maka dalam dokumentasi video, kami memberikan subtitle dalam
setiap event adat pesta batak yang kami liput.
Tujuannya untuk membantu para
client kami sedikit lebih mengerti mengenai pernikahan adat batak yang
mereka jalani, bukan cuma untuk membantu mengerti adat batak saja, kami
juga memberikan video yang artistik, touching, modern. ringkas, padat
dan menarik.
1. Mangarisika..
Adalah kunjungan utusan pria yang tidak resmi ke tempat wanita dalam rangka penjajakan. Jika pintu terbuka untuk mengadakan peminangan maka pihak orang tua pria memberikan tanda mau (tanda holong dan pihak wanita memberi tanda mata). Jenis barang-barang pemberian itu dapat berupa kain, cincin emas, dan lain-lain.
2. Marhori-hori Dinding/marhusip..
Pembicaraan antara kedua belah pihak yang melamar dan yang dilamar, terbatas dalam hubungan kerabat terdekat dan belum diketahui oleh umum.
3. Marhata Sinamot..
Pihak kerabat pria (dalam jumlah yang terbatas) datang oada kerabat wanita untuk melakukan marhata sinamot, membicarakan masalah uang jujur (tuhor).
4. Pudun Sauta..
Pihak kerabat pria tanpa hula-hula mengantarkan wadah sumpit berisi nasi dan lauk pauknya (ternak yang sudah disembelih) yang diterima oleh pihak parboru dan setelah makan bersama dilanjutkan dengan pembagian Jambar Juhut (daging) kepada anggota kerabat, yang terdiri dari :
5. Martumpol (baca : martuppol)
Penanda-tanganan persetujuan pernikahan oleh orang tua kedua belah pihak atas rencana perkawinan anak-anak mereka dihadapan pejabat gereja. Tata cara Partumpolon dilaksanakan oleh pejabat gereja sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tindak lanjut Partumpolon adalah pejabat gereja mewartakan rencana pernikahan dari kedua mempelai melalui warta jemaat, yang di HKBP disebut dengan Tingting (baca : tikting). Tingting ini harus dilakukan dua kali hari minggu berturut-turut. Apabila setelah dua kali tingting tidak ada gugatan dari pihak lain baru dapat dilanjutkan dengan pemberkatan nikah (pamasu-masuon).
6. Martonggo Raja atau Maria Raja.
Adalah suatu kegiatan pra pesta/acara yang bersifat seremonial yang mutlak diselenggarakan oleh penyelenggara pesta/acara yang bertujuan untuk : Mempersiapkan kepentingan pesta/acara yang bersifat teknis dan non teknis Pemberitahuan pada masyarakat bahwa pada waktu yang telah ditentukan ada pesta/acara pernikahan dan berkenaan dengan itu agar pihak lain tidak mengadakan pesta/acara dalam waktu yang bersamaan. Memohon izin pada masyarakat sekitar terutama dongan sahuta atau penggunaan fasilitas umum pada pesta yang telah direncanakan.
7. Manjalo Pasu-pasu Parbagason (Pemberkatan Pernikahan)
Pengesahan pernikahan kedua mempelai menurut tatacara gereja (pemberkatan pernikahan oleh pejabat gereja). Setelah pemberkatan pernikahan selesai maka kedua mempelai sudah sah sebagai suami-istri menurut gereja. Setelah selesai seluruh acara pamasu-masuon, kedua belah pihak yang turut serta dalam acara pamasu-masuon maupun yang tidak pergi menuju tempat kediaman orang tua/kerabat orang tua wanita untuk mengadakan pesta unjuk. Pesta unjuk oleh kerabat pria disebut Pesta Mangalap parumaen (baca : parmaen)
8. Pesta Unjuk (lihat detail)
Suatu acara perayaan yang bersifat sukacita atas pernikahan putra dan putri. Ciri pesta sukacita ialah berbagi jambar :
9. Mangihut di ampang (dialap jual)
Yaitu mempelai wanita dibawa ke tempat mempelai pria yang dielu-elukan kerabat pria dengan mengiringi jual berisi makanan bertutup ulos yang disediakan oleh pihak kerabat pria.
10. Ditaruhon Jual.
Jika pesta untuk pernikahan itu dilakukan di rumah mempelai pria, maka mempelai wanita dibolehkan pulang ke tempat orang tuanya untuk kemudian diantar lagi oleh para namborunya ke tempat namborunya. Dalam hal ini paranak wajib memberikan upa manaru (upah mengantar), sedang dalam dialap jual upa manaru tidak dikenal.
11. Paranak makan bersama di tempat kediaman si Pria (Daulat ni si Panganon)
12. Paulak Unea..
13. Manjahea.
Setelah beberapa lama pengantin pria dan wanita menjalani hidup berumah tangga (kalau pria tersebut bukan anak bungsu), maka ia akan dipajae, yaitu dipisah rumah (tempat tinggal) dan mata pencarian.
14. Maningkir Tangga (baca : manikkir tangga)
Beberapa lama setelah pengantin pria dan wanita berumah tangga terutama setelah berdiri sendiri (rumah dan mata pencariannya telah dipisah dari orang tua si laki-laki) maka datanglah berkunjung parboru kepada paranak dengan maksud maningkir tangga (yang dimaksud dengan tangga disini adalah rumah tangga pengantin baru). Dalam kunjungan ini parboru juga membawa makanan (nasi dan lauk pauk, dengke sitio tio dan dengke simundur-mundur)
Disadur dari http://rapolo.wordpress.com/2007/12/19/tata-cara-dan-urutan-pernikahan-adat-na-gok/
- MARSIBUHA BUHAI
Pagi hari sebelum dimulai pemberkatan/catatan sipil/pesta adat, acara dimulai dengan penjemputan mempelai wanita di rumah disertai dengan makan pagi bersama dan berdoa untuk kelangsungan pesta pernikahan, biasanya disini ada penyerahan bunga oleh mempelai pria dan pemasangan bunga oleh mempelai wanita dilanjutkan dengan penyerahan Tudu-tudu Ni Sipanganon dan Menyerahkan dengke lalu makan bersama, selanjutmya berangkat menuju gereja untuk pemberkatan.
BEBERAPA Pengertian POKOK DALAM ADAT PERKAWINAN
PROSESI MASUK TEMPAT ACARA ADAT
(Contoh Acara di Tempat Perempuan)
MENYERAHKAN TANDA MAKANAN ADAT.
(Tudu-tudu Ni Sipanganon)
Tanda makanan adat yang pokok
adalah: kepala utuh, leher (tanggalan), rusuk melingkar (somba-somba) ,
pangkal paha (soit), punggung dengan ekor (upasira), hati dan jantung
ditempatkan dalam baskom/ember besar.
Tanda makanan adat diserahkan SP
beserta Isteri didampingi saudara yang lain dipandu PRP, diserahkan
kepada SW dengan bahasa adat, yang intinya menunjukkan kerendahan hati
dengan mengatakan walaupun makanan yang dibawa itu sedikit/ala
kadarnya semoga ia tetap membawa manfaat dan berkat jasmani dan rohani
hula-hula SW dan semua yang menyantap nya, sambil menyebut bahasa adat
: Sitiktikma si gompa, golang golang pangarahutna, tung so sadia
(otik) pe naung pinatupa i, sai godangma pinasuna.
MENYERAHKAN DENGKE/IKAN OLEH SW
Aslinya ikan yang diberikan
adalah jenis “ihan” atau ikan Batak, sejenis ikan yang hanya hidup di
Danau Toba dan sungai Asahan bagian hulu dan rasanya memang manis dan
khas. Ikan ini mempunyai sifat hidup di air yang jernih (tio) dan kalau
berenang/berjalan selalu beriringan (mudur-udur) , karena itu disebut ;
dengke sitio-tio, dengke si mudur-udur (ikan yang hidup jernih dan
selalu beriringan/berjalan beriringan bersama)
Simbol inilah yang menjadi harapan kepada penganeten dan keluarganya yaitu seia sekata beriringan dan murah rejeki (tio pancarian dohot pangomoan).
Tetapi sekarang ihan sudah sangat
sulit didapat, dan jenis ikan mas sudah biasa digunakan. Ikan Masa
ini dimasak khasa Batak yang disebut “naniarsik” ikan yang dimasak
(direbus) dengan bumbu tertentu sampai airnya berkurang pada kadar
tertentu dan bumbunya sudah meresap kedalam daging ikan itu.
MAKAN BERSAMA
Sebelum bersantap makan, terlebih
dahulu berdoa dari suhut Pria (SP) , karena pada dasarnya SP yang
membawa makanan itu walaupun acara adatnya di tempat SW.
Untuk kata pengantar makan, PRP menyampaikan satu uppasa (ungkapan adat) dalam bahasa Batak seperti waktu menyerahakan tanda makanan adat: Sitiktikma si gompa, golang golang pangarahutna Tung, sosadiape napinatupa on, sai godangma pinasuna. Ungkapan ini menggambarkan kerendahan hati yang memebawa makanan (Batubara), dengan mengatakan walaupun makanan yang dihidangkan tidak seberapa (pada hal hewan yang diptong yang menjadi santapan adalah hewan lembu atau kerbau yang utuh), tetapi mengharapkan agar semua dapat menikmatinya serta membawa berkat.
Kemudian PRP mempersilakan bersantap
MEMBAGI JAMBAR/TANDA MAKANAN ADAT
Biasanya sebelum jambar dibagi, terlebih dahulu dirundingkan bagian-bagian mana yang diberikan SW kepada SP. Tetapi, yang dianut dalam acara adat yaitu Solup Batam, yang disebut dengan “JAMBAR MANGIHUT”dimana jambar sudah dibicarakan sebelumnya dan dalam acara adatnya (unjuk) SW tinggal memberikan bagian jambar untuk SP sebagai ulu ni dengke mulak. Selanjutnya masing masing suhut membagikannya kepada masing-masing fungsi dari pihaknya masing-masing saat makan sampai selesai dibagikan
MANAJALO TUMPAK (SUMBANGAN TANDA KASIH)
Arti harafiah tumpak adalah
sumbangan bentuk uang, tetapi melihat keberadaan masing-masing dalam
acara adat mungkin istilah yang lebih tepat adalah tanda kasih. Yang
memberikan tumpak adalah undangan SUHUT PRIA, yang diantarkan ketempat
SUHUT duduk dengan memasukkannya dalam baskom yang disediakan/
ditempatkan dihadapan SUHUT, sambil menyalami pengenten dan SUHUT.
Setelah selesai santap makan, PRP meminta ijin kepada PRW agar mereke diberi waktu untuk menerima para undangan mereka untuk mengantarkan tumpak (tanda kasih)
Setelah PRW mempersilakan, PRP
menyampai kan kepada dongan tubu, boru/bere dan undangannya bahwa SP
sudah siap menerima kedatangan mereka untuk mengantar tumpak.
etelah selesai PRP mengucapkan terima kasih atas pemberian tanda kasih dari para undangannya
ACARA PERCAKAPAN ADAT
MEMPERSIAPKAN PERCAKAPAN
MEMULAI PERCAKAPAN (PINGGAN PANUNGKUNAN) .
Pinggan Panungkunan, adalah piring yang
didalamnya ada beras, sirih, sepotong daging (tanggo-tanggo) dan uang 4
lembar. Piring dengan isinya ini adalah sarana dan simbol untuk memulai
percakapan adat.
PENYERAHAN PANGGOHI/KEKURANGAN SINAMOT
PENYERAHAN PANANDAION.
Tujuan acara ini memperkenalkan
keluarga pihak perempuan agar keluarga pihak pria mengenal siapa saja
kerabat pihak perempuan sambil memberikan uang kepada yang bersangkutan
Secara simbolis, yang diberikan
langsung hanya kepada 4 orang saja, yang disebut dengan patodoan atau
“suhi ampang na opat” ( 4 kaki dudukan/pemikul bakul) yang
merupakan symbol pilar jadinya acara adat itu. Dengan demikian biarpun
hanya yang empat itu yang dikenal/menerima langsung, sudah mewakili
menerima semuanya. (Mungkin dapat dianalogikan dengan pemberian tanda
penghargaan massal kepada pegawai PNS yang diwakili 4 orang,
masing-masing 1 orang dari tiap golngan I sampai golongan IV)
Kepada yang lain diberikan dalam satu envelope saja yang nanti akan dibagikan Tobing kepada yang bersangkutan.
PENYERAHAN TINTIN MARANGKUP
Diberikan kepada tulang /paman
penganten pria (saudara laki ibu penganten pria). Yang menyerahkan
adalah orang tua penganten perempuan berupa uang dari bagian sinamot itu
Secara tradisi penganten pria mengambil boru tulangnya untuk isterinya, sehingga yang menerima sinamot seharusnya tulangnya
Dengan diterimanya sebagian
sinamot itu oleh Tulang Pengenten Pria yang disebut titin marangkup,
maka Tulang Pria mengaku penganten wanita, isteri ponakannya ini, sudah
dianggapnya sebagai boru/putrinya sendiri walaupun itu boru dari marga
lain.
PEMBERIAN ULOS oleh Pihak Perempuan.
Dalam Adat Batak tradisi lama
atau religi lama, ulos merupakan sarana penting bagi hula-hula, untuk
menyatakan atau menyalurkan sahala atau berkatnya kepada borunya,
disamping ikan, beras dan kata-kata berkat. Pada waktu pembuatannya
ulos dianggap sudah mempunyai “kuasa”. Karena itu, pemberian ulos,
baik yang memberi maupun yang menerimanya tidak sembarang orang , harus
mempunyai alur tertentu, antara lain adalah dari Hula-hula kepada
borunya, orang tua kepada anank-anaknya. Dengan pemahaman iman yang
dianut sekarang, ulos tidak mempunyai nilai magis lagi sehingga ia
sebagai simbol dalam pelaksaan acara adat.
Ujung dari ulos selalu banyak
rambunya sehingga disebut “ulos siganjang/sigodang rambu”(Rambu, benang
di ujung ulos yang dibiarkan terurai)
Pemberian Ulos sesuai maknanya adalah sebagai berikut:
Ulos Namarhadohoan
No Uraian Yang Menerima Keterangan A Kepada Paranak 1. Pasamot/Pansamot Orang tua pengenten pria 2. Hela Pengenten
B Partodoan/Suhi Ampang Naopat
1. Pamarai Kakak/Adek dari ayah pengenten pria 2. Simanggokkon Kakak/Adek dari pengenten pria 3. Namborunya Saudra perempuan dari ayah pengenten pria 4. Sihunti Ampang Kakak/Adek perempuan dari pengenten pria
Ulos Kepada Pengenten
No Uraian Yang Mangulosi A Dari Parboru/Partodoan 1. Pamarai 1 lembar, wajib Kakak/Adek dari ayah pengenten wanita 2. Simandokkon Kakak/Adek laki-laki dari pengenten wanita 3. Namborunya (Parorot) Iboto dari ayah pengenten wanita 4. Pariban Kakak/Adek dari pengenten wanita B Hula-hula dan Tulang Parboru 1. Hula-hula 1 lembar, wajib 2. Tulang 1 lembar, wajib 3. Bona Tulang 1 lembar, wajib 4. Tulang Rorobot 1 lembar, tidak wajib C Hula-hula dan Tulang Paranak 1. Hula-hula 1 lembar, wajib 2. Tulang 1 lembar, wajib 3. Bona Tulang 1 lembar, wajib 4. Tulang Rorobot 1 lembar, tidak wajib
MANGUNJUNGI ULAON (Menyimpulkan Acara Adat)
CATATAN:
Sekarang ini ada yang melaksanakan
acara paulak une dan maningkir tangga langsung setelah acara adat
ditempat acara adat dilakukan, yang mereka namakan “Ulaon Sadari”
disadur dari http://www.ladangtuhan.com
|
|||
Minggu, 25 Maret 2012
TATA CARA PERNIKAHAN ADAT BATAK
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar